Selasa, 26 Juni 2012

Otonomi Daerah


Otonomi Daerah

PENDAHULUAN
·         Latar Belakang
Keadaan geografis Indonesia yang berupa kepulauan berpengaruh terhadap mekanisme pemerintahan Negara Indonesia. Dengan keadaan geografis yang berupa kepulauan ini menyebabkan pemmerintah sulit mengkoordinasi pemerintahan yang ada di daerah. Untuk memudahkan pengaturan atau penataan pemerintahan maka diperlukan adanya suatu sistem pemerintahan yang dapat berjalan secara efisien dan mandiri tetapi tetap terawasi dari pusat.

Pada kenyataannya, otonomi daerah itu sendiri tidak bisa diserahkan begitu saja pada pemerintah daerah. Selain diatur dalam perundang-undangan, pemerintah pusat juga harus mengawasi keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah. Apakah sudah sesuai dengan tujuan nasional, yaitu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia yang berdasar pada sila Kelima Pancassila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.


PEMBAHASAN

·         Sejarah dan Pelaksanaan Otonomi Daerah
Sebelum membahas lebih jauh mengenai Otonomi Daerah perlulah kita mengetahui apakah sebenarnya Otonomi Daerah itu. Menurut UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Otonomi Daerah sebagaimana dikandung dalarn UU No. 22/1999, adalah usaha memberi kesempatan kepada daerah untuk memberdayakan potensi ekonomi, sosial-budaya dan politik di wilayahnya. Dua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Otonomi Daerah adalah merupakan pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk mengurusi masalah rumah tangganya sendiri yang disesuaikan dengan keadaan masyarakatnya. Pemerintah pusat hanyalah memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan yang ada di daerah masing-masing.

Semua perubahan yang terjadi akibat otonomi daerah semuanya bertujuan untuk memaksimalkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan mengoptimalkan hubungan tersebut maka aspirasi masyarakat yang akan disampaikan kepada pemerintah akan dapat tersampaikan dengan baik sehingga upaya pemerintah untuk memenuhi aspirasi masyarakat dapat terpenuhi. Dengan demikian diharapkan adanya transparansi antara pemerintah pusat dan daerah, supaya tujuan Bangs Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 dapat tercapai serta pemerataan pembangunan diseluruh wilayah indonesia dapat tercapai sesuai dengan sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Sagi Bagi Seluruh Bangsa Indonesia”. Selain itu mutlak pula diperlukan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia untuk mengawasi jalannya pemerintahan supaya tidak terjadi penyelewengan seperti yang terjadi pada masa sekarang ini.

PENUTUP

Kesimpulan

Dampak Diterapkannya Otonomi Daerah

·         Dampak Positif
Dampak positif otonomi daerah adalah bahwa dengan otonomi daerah maka pemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk menampilkan identitas lokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata

Dengan melakukan otonomi daerah maka kebijakan-kebijakan pemerintah akan lebih tepat sasaran, hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah cinderung lebih menegeti keadaan dan situasi daerahnya, serta potensi-potensi yang ada di daerahnya daripada pemerintah pusat.

·         Dampak Negatif
Dampak negatif dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugika Negara dan rakyat seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu terkadang ada kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara yang dapat menimbulkan pertentangan antar daerah satu dengan daerah tetangganya, atau bahkan daerah dengan Negara, seperti contoh pelaksanaan Undang-undang Anti Pornografi di tingkat daerah. Hal tersebut dikarenakan dengan sistem otonomi daerah maka pemerintah pusat akan lebih susah mengawasi jalannya pemerintahan di daerah, selain itu karena memang dengan sistem.otonomi daerah membuat peranan pemeritah pusat tidak begitu berarti.


Minggu, 29 April 2012

Tema: Budaya sebagai warisan yang melihat dalam diri setiap manusia


BAHASA SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAN JATI DIRI BANGSA

1.        Pendahuluan

1.1.            Latar Belakang
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dan pada UUD 1945 kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa ”bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Di samping itu, masih ada beberapa alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional telah berusia 82 tahun dan sebagai bahasa negara 65 tahun. Sebagai suatu bahasa untuk ratusan juta penduduk yang tersebar pada ratusan pulau dengan bahasa daerah yang jumlahnya juga ratusan, kurun waktu yang demikian merupakan usia yang masih muda. Akan tetapi, bahasa Indonesia menanggung beban tugas yang amat sarat karena ia dituntut untuk tetap menjadi sarana komunikasi yang mantap dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks persataun bangsa yang tengah dan terus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, harus tetap mempertahankan dirinya sebagai sarana komunikasi yang efektif dan efisien tanpa kehilangan, apalagi mengorbankan keutuhan jati dirinya.
Dari uraian di atas, dapatlah dipikirkan bahwa bahasa Indonesia bukanlah hanya sekadar alat untuk berkomunikasi, melainkan juga merupakan sesuatu yang sangat berpengaruh dan bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehubungan dengan itu, dapat dikatakan juga bahwa masa depan bahasa Indonesia berkaitan erat dengan masa depan bangsa dan negara. Barangkali,  inilah yang dimaksud dengan ungkapan yang menyatakan, “bahasa menunjukkan bangsa” yang diwariskan oleh para pendahulu kita. Jika hal itu dihubungkan dengan bangsa Indonesia,  masalah bahasa Indonesia sekarang dan masa yang akan datang juga tergantung pada sikap bangsa Indonesia terhadap bahasa nasional tersebut. Bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan terhadap masalah pembinaan dan pengembangan bahasa di tanah air kita ini

1.2.            Tujuan
Menciptakan Indonesia sebagai Negara yang mempertahankan budayanya, seharusnya kita bangga menjadi bangsa Indonesia yang kaya akan tanah air dan kaya wawasannya. Oleh sebab itu masyarakat harus menjaga nama baik Indonesia agar terwujudnya bangsa yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Membangkitkan rasa semangat itu perlu sejak dini, agar tidak tertinggal di suatu saat nanti. Terwujudnya pelestarian, pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah sebagai modal dasar jiwa Indonesia. Teraktualisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas manusia sosial.

2.        Pembahasan

2.1.            Perkembangan Bahasa Indonesia  
Perkembangan fungsi bahasa Indonesia terjadi pada masa prakemerdekaan bangsa Indonesia. Pada masa itu terjadi loncatan perkembangan pemikiran pada suatu golongan tertentu masyarakat Indonesia, yaitu golongan terpelajar yang telah bersentuhan dengan sistem pendidikan cara Eropa. Perkembangan pemikiran itu diikuti dan juga kemudian didorong oleh gerakan-gerakan sosial yang memunculkan himpunan, organisasi yang bergerak di bidang budaya, politik, pendidikan, dan ekonomi. Himpunan atau organisasi itulah yang merupakan landasan bagi terwujudnya konsep bangsa Indonesia. perkembangan fungsi bahasa Indonesia terjadi ketika kekuatan negara Republik Indonesia semakin mantap, dana untuk pelaksanaan berbagai usaha pun tersedia, dan pakar-pakar Indonesia yang ahli bahasa dan kesusastraan semakin banyak muncul  dan berperan dalam bidang keahliannya.

2.2.            Peran Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memeliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.

2.3.            Pembinaan Jati Diri Bangsa
 Sebagai salah satu sarana pembinaan jati diri bangsa, bahasa Indonesia senantiasa selalu dibina dan dipelihara oleh seluruh warga masyarakat, yaitu baik pemerintah maupun swasta, baik pakar maupun awam. Pembinaan itu meliputi dua aspek yang perlu berjalan seimbang. Aspek pertama adalah kebahasaan yang meliputi baik ketatabahasaan maupun kosakata, sedangkan aspek kedua adalah kesusastraan. Kedua aspek tersebut memang berkaitan erat, tetapi tetap dapat dipisahkan fungsinya. Pada sisi kebahasaan yang dipentingkan adalah rancang bangunnya atau tingkat kebakuan kaidah-kaidahnya. Termasuk pula ke dalamnya persoalan kosakata. Perwujudan nyata dari penanganan sisi kebahasaan ini adalah kajian linguistik beserta penggunaan-penggunaan terapannya. Pokok kajian linguistik ini, sebagaimana diketahui, meliputi baik kosakata, struktur kebahasaan, tingkah laku pengguna bahasa, maupun pembunyian dan penulisannya.

2.4.             Bahasa Indonesia dan Pembinaan Kehidupan Budaya Bangsa
Dalam konteks pembinaan kehidupan budaya bangsa ini, interaksi yang perlu diperhatikan tidak saja antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah, tetapi juga antara bahasa Indonesia dan bahasa asing. Dalam hubungannya dengan  bahasa daerah, pemakaian bahasa Indonesia dalam bidang kebudayaan harus dapat memberikan gambaran dan pemahaman yang jelas tentang puncak-puncak kebudayaan daerah yang didasari oleh nilai budaya daerah yang luhur. Persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah akan mengakibatkan dicorakinya kebudayaan nasional oleh ciri-ciri budaya daerah.
Pembinaan bahasa Indonesia terus ditingkatkan sehingga penggunaannya secara baik dan benar serta dengan penuh rasa bangga makin menjangkau seluruh masyarakat, memperkukuh persatuan dan kestuan bangsa, serta memantapkan kepribadian bangsa. Penggunaan istilah asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia harus dihindari. Pengembangan bahasa Indonesia juga terus ditinkatkan melalui upaya penelitian, pembakuan peristilahan dan kaidah bahasa, serta pemekaran perbendaharaan bahasa sehingga bahasa Indonesia lebih mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi.

3.        Penutup

3.1.            Kesimpulan
Keberhasilan upaya membahasa indonesiakan seluruh bangsa Indonesia akan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang berarti memantapkan pula jati diri bangsa dan sekaligus meningkatkan ketahanan nasional.  Seberapa jauh pandangan dan harapan yang telah dikemukakan di atas, sehubungan dengan sumbangan bahasa Indonesia dalam pesatuan dan jati diri bangsa, hal itu akan terpulang pada masyarakat pemakaianya secara keseluruhan. Sementara itu, yang perlu ditambahkan pada bagian akhir makalah ini ialah bahwa upaya apa pun yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa haruslah didasarkan pada perencanaan bahasa yang telah digariskan secara nasional.

DAFTAR PUSTAKA

Yayah B. Lumintaintang. 2006. Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jakarta: Pusat Bahasa.
Asim Gunarwan. 2006. Bahasa Asing sebagai Kendala Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa











Selasa, 03 April 2012

DEMOKRASI

TEMA:      DEMOKRASI

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG

              Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan) Sengaja pertanyaan ini saya munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang saya ajukan tersebut di atas. Karena saya punya pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara kita sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Lalu kalau kita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara kalau kita mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila.

TUJUAN

Agar kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan demokrasi yang kita pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa sisi yang unggul di dalam demokrasi Pancasila.


PEMBAHASAN
DEMOKRASI PANCASILA

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga Negara.
Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari rakyat oleh untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya



PENUTUP
Kesimpulan:

Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya.  Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.

Saran : Penulis menyarankan agar setiap orang memilki sifat demokrasi dan tidak diskriminatif agar dapat menjadi pemimpin yang jujur, adil dan bijaksana


Daftar Pustaka

MM, Drs. Budiyanto. 2002. Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga.

Jumat, 02 Maret 2012

Pendidikan Kewarganegaraan

TEMA:      Seberapa Pentingkah Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa



PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ‘ius soli’ atau prinsip ‘ius sanguinis’. Yang dimaksud dengan ‘ius soli’ adalah prinsip yang mendasarkan diri pada pengertian hukum mengenai tanah kelahiran, sedangkan ‘ius sanguinis’ mendasarkan diri pada prinsip hubungan darah.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia. Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela Negara.

Tujuan                                                                                                                             
Agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.

PEMBAHASAN

Arti Penting Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang mempelajari mengenai tingkah laku manusia terhadap manusia yang lainnya. Pendidikan kewarganegaraan tidak terlepas dari peran guru mata pelajaran tersebut bagaimana membuat pelajaran tersebut menjadi disukai oleh siswa/mahasiswa di kelas. Karena tidak hanya mengajar akan tetapi harus dilakukan sesuatu misalnya dengan Melakukan Makan Bersama. Sifat dari demokrasi sendiri adalah Kekeluargaan artinya disini Guru/Dosen Bidang studi bisa membuat suatu praktek seperti Makan Bersama. Karena melalui makan bersama siswa/mahasiswa bisa saling mengenal dan yang lebih penting lagi adalah Bersifat Kekeluargaan antar sesama siswa/mahasiswa. Itulah mengapa dikatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dalam Proses Pembelajaran di Kelas. Oleh karenanya itu semua dikembalikan kepada guru/dosen sebagai JEMBATAN dalam proses belajar mengajar di kelas agar Tujuan Pembelajaran dapat Tercapai. Sebisa mungkin guru atau dosen bisa memberikan pelajaran tentang pendidikan kewarganegaraan tanpa membuat siswa/mahasiswa merasa jenuh dan bosan. Interaksi satu sama lain dengan melakukan diskusi Tanya jawab dapat menjadi strategi yang cukup jitu agar siswa/mahasiswa dapat menyerap pelajaran dengan lebih mudah. Para guru atau dosen diharapkan mampu mengajar para siswa/mahasiswanya dengan baik. Karena pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi motivasi bagi para siswa/mahasiswa untuk dapat memiliki keterampilan yang berguna untuk bangsa dan Negara.


PENUTUP

Dari pendahuluan dan pembahasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah penting untuk dipelajari bagi mahasiswa karena:
Memberikan pembelajaran tentang pendidikan berbangsa dan bernegara, sehingga mahasiswa sadar akan pentingnya menyiapkan diri agar dapat menjalankan kewajibannya untuk bangsa dan agama.
Memberikan pembelajaran dan wawasan dalam mencari solusi tentang masalah yang ada dinegara Indonesia
Memberikan pembelajaran agar mahasiswa dalam menyelesaikan berbagai masalah
Saran : Penulis menyarankan agar setiap mahasiswa memiliki rasa nasionalisme dan memiliki pendidikan kewarganegaraan yang baik, serta mendalami hakekat bangsa dan Negara  agar tidak mengalami perpecahan.